ATASI SENGKETA BATAS WILAYAH ONDOAFI NENDALI ADAKAN MUSYAWARA ADAT

KAMPUNGNEDALI 06/11/2024.Di lansir dari tabloidpapuabaru,karena belu terselesakanya malasah Tanah Adat yang terjadi di kampung Nendali ,Distrik Sentani Timur kabupaten Jayapura papua,yang di gunakan oleh satuan TNI rindam XVIII Cendrawasih,maka tokoh adat Kampung Nendali gelar Musyawara Adat.
Pada kegiatan yang di adakan oleh Ondofolo Kampung Nendali Yan Piet Wally,menghadirkan stav Khusus Presiden yaitu Laus D.C. Rumayom S.Sos. yang juga ketua Analisa Papua Strategis.
Ondofolo kampung Nendali Yan Piet Wally mengatakan pelaksanaan musyawara ini dilakukan agar satuan TNI kodam XVIII Cendrawasih Papua mengetahui apa yang menjadi permintaan masyarakat adat
“Kehadiran Laus D.C. Rumayom S.Sos,M.Si untuk membicarakan masalah tanah adat tersebut di Rindam,kodam XVIII Cenderawasih papua,sehingga persoalan tersebut cepat di tuntaskan”
Yan mengharapkan dengan kegadiranya staf presiden Laus Rumayom dapat membatu pembicaraan kami di pusat.Laus D.C. Rumayom ketua Analisa Papua Strategis mengatakan bahwa kami di tim Analisa Papua Strategis di ungab oleh ondofolo Kampung Nendali mendengar sejumlah permasalahan terkait penyelesaian tanah adat di Ifar Gunung yang belum terselesaikan dan di poses sejak 2006 smapai 2018.
Komitmen kami adalah,kami datang untuk mendukung masyarakat adat ,terutama di kabupaten Jayapura dan secara khusus suku Sentani,tentu menjadi agenda prioritas dalam rangka meliht pemenuhan hak-hak masyarakat adat dalam penyelesaian sengketa tanah dan masalah pembagunan pada umumnya.”Uacapnya
Laus menambahkan masalah tanah di Ifar Gunung dari laporan Ondo dan masyarakat adat,masalhnya sudah mentok dan tinggal di eksekusi pembayaran.
Proses-proses dilakukan melalui dari tingkat masyrakat adat,kabupaten,tingkat provinsi dan juga pada tingkat kantor maupun perusahan maka proses yang dilakukan oleh presiden,sampai saat ini belum mendapatkan hasil.
Maka dengan itu dapat mengadvokasi dimana kendala-kendala yang dilakukan oleh masyarakat. Banyak trerjadu persoalan-persoalan terkait tanah yang tidak difasilitasi dengan baik,terjadi konflik-konflik internal,konflik lokal” sehinagga dapat berdampak terhadap pembangunan di kampung.
Proses-proses masyarakat adat menghadapi proses yang ad di negara inidspat didampingin baik dari oengacara maupun lembaga-lembaga advokasi dan memperoleh hal yang menjadi hak-hak mereka. Adapun sejumlah lembaga yang tidak sempat disebutkan namanya,tetapi melalui rapat koordinasu teknis dan ada juga kendala yang dapat terjadi melalui proses penyelesaian yang sudah dilakukab dari tingkat kampung hingga ke pusat.
Didalam hal ini juga ada pejabat-pejabat yang terkait,tidak hanya melihat sebatas pengaduan masyarakat dan menyediakan informasi-informasi terupdate,informasi yang terbuk pada masyarakat adat
“sehingga masyarakat yang tahu bagaimna proses yang sudah dilakukan. Melakukan pembenahan dalam menjawab aspirasi rakyat dan kebutuhan masyarakat baik kementrian BPN-ATR,kementrian BP-NAS,kementrian keuangan dan juga juga instansi teknsi di daerah yabg berhubungan dengan pengaduan tersebut,hendaknya kita membagun ruang dialog sehingga kita dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat” Tutup Laus D.C. Rumayom S.Sos,M.Si.,Ketua Analisa Papua Strategis.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin